Headline

11 Kode Etik Profesi Guru : Etika Terhadap Ilmu Pengetahuan, Etika Terhadap Peserta Didik dan Etika Terhadap Profesi

Written By Muh Rizal Firdaus on Tuesday, July 8, 2025 | 7:34 AM


 11 Kode Etik Profesi Guru : Etika Terhadap Ilmu Pengetahuan, Etika Terhadap Peserta Didik dan Etika Terhadap Profesi 

Kode Etik Guru adalah norma dan asas yang disepakati dan diterima oleh guru-guru Indonesia sebagai pedoman sikap dan perilaku dalam melaksanakan tugas profesi sebagai pendidik, anggota masyarakat, dan warga negara. Kode etik ini merupakan landasan moral dan pedoman tingkah laku bagi setiap guru di Indonesia.

Berikut adalah 11 Kode Etik Guru Indonesia yang menjadi pedoman utama dalam menjalankan profesi mulia ini:

 

1. Guru Berbakti Membimbing Peserta Didik Seutuhnya untuk Membentuk Manusia Pembangunan yang Berjiwa Pancasila.

Kode ini menekankan peran guru tidak hanya sebagai pengajar materi pelajaran, tetapi juga pembimbing yang holistik, membentuk karakter dan moral peserta didik sesuai nilai-nilai Pancasila.

 

2. Guru Memiliki dan Melaksanakan Kejujuran Profesional.

Seorang guru harus senantiasa jujur dan berintegritas dalam setiap aspek pekerjaannya, mulai dari penilaian, penyampaian materi, hingga interaksi dengan seluruh elemen pendidikan.

 

3. Guru Berusaha Memperoleh Informasi tentang Peserta Didik sebagai Bahan Melakukan Bimbingan dan Pembinaan.

Untuk memberikan bimbingan yang efektif, guru perlu memahami setiap peserta didiknya secara individual, termasuk latar belakang, potensi, dan kebutuhannya.

 

4. Guru Menciptakan Suasana Sekolah sebaik-baiknya yang Menunjang Berhasilnya Proses Belajar Mengajar.

Guru bertanggung jawab menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, nyaman, aman, dan memotivasi peserta didik untuk belajar dan berkembang.

 

5. Guru Memelihara Hubungan Baik dengan Orang Tua Murid dan Masyarakat Sekitarnya untuk Membina Peran serta dan Rasa Tanggung Jawab Bersama Terhadap Pendidikan.

Pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Guru harus menjalin komunikasi dan kerja sama yang baik dengan orang tua dan masyarakat demi keberhasilan pendidikan peserta didik.

 

6. Guru Secara Pribadi dan Bersama-sama Mengembangkan dan Meningkatkan Mutu dan Martabat Profesinya.

Guru memiliki kewajiban untuk terus belajar, mengembangkan kompetensi, dan meningkatkan kualitas diri agar profesionalisme dan martabat profesi guru tetap terjaga dan meningkat.

 

7. Guru Memelihara Hubungan Se-profesi, Semangat Kekeluargaan dan Kesetiakawanan Sosial.

Solidaritas antar sesama guru sangat penting. Guru diharapkan saling mendukung, berbagi pengalaman, dan bekerja sama demi kemajuan profesi dan pendidikan secara keseluruhan.

 

8. Guru Secara Bersama-sama Memelihara dan Meningkatkan Mutu Organisasi PGRI sebagai Sarana Perjuangan dan Pengabdiannya.

Sebagai organisasi profesi guru di Indonesia, PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) menjadi wadah bagi guru untuk menyuarakan aspirasi, memperjuangkan hak-hak, serta meningkatkan kualitas profesi.

 

9. Guru Melaksanakan Segala Kebijakan Pemerintah dalam Bidang Pendidikan.

Guru adalah bagian dari sistem pendidikan nasional. Oleh karena itu, guru wajib mendukung dan melaksanakan kebijakan-kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pendidikan demi tercapainya tujuan pendidikan nasional.

 

10. Guru Tidak Membocorkan Rahasia Sejawat dan Peserta Didiknya kepada Masyarakat.

Guru harus menjaga kerahasiaan informasi pribadi mengenai rekan kerja maupun peserta didik. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan dan privasi setiap individu.

 

11. Guru Tidak Menampilkan Diri Secara Eksklusif dalam Kehidupan Bermasyarakat.

Guru adalah bagian dari masyarakat dan diharapkan dapat berinteraksi secara harmonis tanpa membedakan diri atau merasa lebih tinggi dari masyarakat sekitar.

 

Kode etik ini menjadi pedoman penting bagi guru agar dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan berlandaskan moral yang tinggi.

 



8 comments:

Agni Gustikafani said...

Poster yang dibuat begitu informatif sehingga pesan dalam poster tersampaikan dengan baik kepada viewer terutama bagi rekan guru seperti saya, masukan untuk lebih kreatif lagi dalam memvisualisasikan informasi lainya dalam bentuk gambar

Sholahudin Fajar said...

Poster yang sangat bagus. Mencerahkan, informatif, dan disajikan dengan sangat baik

Ilham Munawar said...

Desain poster yang simple membuat informasi dapat tersampaikan dengan jelas, sehingga materi yng ada dalam poster mudah dipahami, masukanya buat desain lebih berwarna lagi dengan mengkombinasikan warna yang lebih bervariasi agar poster yang dihasilkan lebih menarik lagi

Syifa Fadilatul Akhyar said...

Poster ini sangat bagus, menurut saya pesan tersebut akan mudah tersampaikan terutama untuk tenaga pendidik ataupun guru, karena poster terlihat santai dan mudah untuk difahami dengan beberapa gambar yang lucu yang membuat kita fokus pada bagian bagian yang tertera.
Sebagai masukanya harus semakin banyak lagi ide baru yang lebih kreatif agar makin baik lagi kedepanya, sukses selalu

Muhammad Dikfa Hasbiyalloh said...

Penjelasan isi poster tersebut tentu sangatlah kompleks, namun kreator mampu mengemas isi pesan dengan kalimat yang sangat efektif, sehingga mudah untuk dipahami bagi pembaca, bahkan dengan membaca judul dan melihat gambarnya pun sudah dapat dipahami pembahasannya secara umum beserta pengklasifikasiannya.

Muhammad Qomaruddin said...

Mantaap, Ustaz. Kode etik ini sangat penting dan beberapa guru banyaknya lupa akan hal ini. Informatif, tepat sasaran, jelas. Ditunggu informasi manfaat lainnya, Ajengan.

M H Zein said...

Keren. Kode etik yang disajikan menarik dan jelas. Sangat penting juga tentunya sebagai pengingat pada profesi guru. Semoga berkah selalu.

M. Hasan Prasetyo said...

Barakallah... Pa Rizal menyajikan informasi dan artikel yang apik" sangat penting bagi kami tapi tidak terkesan menggurui" jadi seperti sharing wawasan dan informasi untuk kemajuan bersama.

Post a Comment