Belajar dan pembelajaran merupakan suatu istilah yang tak dapat di pisahkan satu sama lain dalam proses pendidikan. Jika ada proses belajar, maka bisa dikatakan disitu ada pembelajaran. Dan jika ada pembelajaran itu berarti ada proses belajar d dalamnya. Begitu seterusnya saling terkait tidak dapat berdiri sendiri. Perbedaaan belajar dan pembelajaran terletak pada penekanannya. pembahasan masalah belajar lebih menekankan pada siswa dan proses yang menyertai dalam rangkaian perubahan tingkah lakunya. Adapun pembelajaran lebih menekankan pada guru dan upayanya untuk membuat siswa minat belajar. Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, pembelajaran adalah sebuah proses interaksi antara peserta didik dan sumber belajar dalam suatu lingkungan belajar.
A.
KONSEP
BELAJAR DAN PEMBELAJARAN
1.
Konsep
Belajar
Kata belajar sudah sangat sering kita
dengarkan dan kita ucapakan dalam kegiatan sehari-hari. Sebagai contoh banyak
orang tua yang sering menyuruh akan belajar supaya anak tersebut memiliki kemampuan yang baru untuk
bekal kehidupanya dimasa yang akan datang.
Dari salah satu contoh di atas kita sering mengartikan kata belajar
dengan makna yang berbeda sesuai dengan kondisinya. Contoh seorang ibu menyuruh
anaknya belajar dulu sebelum ulangan, kata belajar disini diartikan untuk
membaca buku, contoh lainnya “hendaklah kamu belajar dari
pengalaman”, kata belajar disini diartikan jangan mengulangi perbuatan di masa
lalu. Dari deskripsi tersebut, lalu apakah arti sebenarnya dari belajar?
Banyak
beberapa ahli yang mengemukakan pengertian dari belajar, diantaranya :
-
Menurut Skinner ( 1985 )
memberikan definisi belajar adalah
“Learning is a process of progressive behavior adaption”. Yaitu bahwa belajar
itu merupakan suatu proses adaptasi perilaku yang bersifat progresif.
-
Menurut Mc. Beach ( Lih
Bugelski 1956 ) memberikan definisi mengenai belajar. “Learning is a change
performance as a result of practice”. Ini berarti bahwa – bahwa belajar membawa
perubahan dalam performance, dan perubahan itu sebagai akibat dari latihan (
practice ).
-
Menurut Morgan, dkk (
1984 ) memberikan definisi mengenai belajar “Learning can be defined as any
relatively permanent change in behavior which accurs as a result of practice or
experience.” Yaitu bahwa perubahan perilaku itu sebagai akibat belajar karena
latihan ( practice ) atau
karena pengalaman ( experience ).
-
Secara konseptual Fontana
(1981) mengartikan belajar adalah suatu proses perubahan yang relatif tetap
dalam prilaku individu sebagai hasil dari pengalaman.
-
C.T. Morgan dalam
introduction to psychology ( 1961 ). Belajar adalah suatu perubahan yang
relatif menetap dalam tingkah laku sebagai akibat / hasil dari pengalaman yang
lalu.
-
Sementara
itu, Darsono (2000: 14) mengemukakan bahwa belajar
diartikan sebagai perubahan tingkah laku pada individu berkat adanya interaksi
antara individu dengan yang lain, di antara individu dengan lingkungannya.
Faktor lingkungan sangat mempengaruhi dalam proses belajar. Perubahan tingkah
laku seseorang terjadi akibat interaksi dengan orang lain. Proses belajar pada
anak sangat dipengaruhi dari pihak keluarga, pergaulan sekolah, dan lingkungan
masyarakat sekitarnya.
-
Menurut
Sujana (1988: 21) belajar adalah suatu bentuk pertumbuhan atau perubahan dalam
diri seseorang yang dinyatakan dalam cara-cara bertingkah laku yang baru berkat
pengalaman dan latihan.
Berdasarkan
pendapat para ahli di atas tentang konsep belajar, penulis disini mencoba
menjabarkan tentang konsep belajar itu sendiri. Jadi belajar adalah suatu proses
perubahan tingkah laku yang disebabkan oleh pengalaman masa lalu. Proses
belajar ini kendaknya akan berlangsung terus menerus sepanjang manusia itu
hidup.
1. Konsep Pembelajaran
Istilah
pembelajaran merupakan istilah baru yang digunakan untuk menunjukan kegiatan
guru dan siswa. Sebelumnya, kita menggunakan istilah proses belajar-mengajar
dan pengajaran. Istilah pembelajaran merupakan terjemaahan dari kata “intruction”.
Menurut Gagne, Briggs, dan Wager (1992), pembelajaran adalah serangkaian
kegiatan yang dirancang untuk memungkinkan terjadinya proses belajar pada
siswa.
Dalam Pasal
1 butir 20 UU Nomor 20 tahun 2003 tentang sisdiknas, bahwa pembelajaran adalah
proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu
lingkungan belajar.
Dari uraian
di atas di jelaskan bahwa pembelajaran adalah suatu kesatuan yang utuh dari
beberapa unsur diantaranya interaksi, peserta didik, pendidik, sumber belajar,
dan lingkungan belajar.
-
Interaksi
interaksi merupakan suatu hubungan dalam
ranah sosial yang bersifat dinamis anta individu dengan kelompoknya. (Kimball
dan raymon)
-
Peserta didik
Anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi
diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis
pendidikan tertentu (sisdiknas UU nomor 20 tahun 2003)
-
Pendidik
Tenaga kependidikan yang berkaulifikasi sebagai guru,
dosen, konselor, pamong belajar, widyaswara, tutor, instruktur, fasilitator,
dan sebutan lain sesuai dengan kekhususanya, serta beradaptasi dalam
menyelenggarakan pendidikan. (sisdikna UU nomor 20 tahun 2003)
-
Sumber belajar
Segala sesuatu yang dapat digunakan oleh peserta didik
dan pendidik dalam proses belajar mengajar. Jika dikelompokan sumber belajar
dapat berupa terltulis, terekam, tersiar, jaringan, dan lingkungan. ( U. S.
Winaputra, 2008)
-
Lingkungan belajar
Lingkungan yang menjadi latar terjadinya prosesbelajar
seperti di kelas, perpustakaan, sokolah, tempat kursus, warnet, keluarga,
masyarakat, dan alam semesta (U. S. Winaputra, 2008).